Akhir
Juni 2014 kemarin saya mengurus perpanjangan Paspor untuk istri di Kanim Kelas
1 Khusus - Surabaya / Sidoarjo. Ternyata ada perubahan dalam prosesnya terutama
pembayaran sudah lewat Bank BNI 46 ( lokasi di luar Imigrasi ) dan proses
yang lebih singkat.
PENDAFTARAN
1.
Cara mengurusnya, daftarkan lewat :
Lalu
pilih Tab menu : Layanan Publik --> Layanan Paspor Online
atau
langsung saja klik : http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp
Lalu
pilih Pra permohonan Personal --> isi data-data yang diperlukan, lalu
klik lanjut dst.
Scan
dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti : ( Format : JPG, Grayscale, Min. 100
KB dan Max. 1,8 MB )
· KTP yang masih berlaku
· Kartu Keluarga ( KK )
· Akte Kelahiran
Pilih
Paspor 48 Halaman untuk Paspor Biasa.
2.
Setelah selesai, Pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan data dan
tunggu email dari spri@imigrasi.co.id
3.
Besoknya cek email yang kita daftarkan, jika ada email dari spri --> segera
Print File Pdf "Bukti Pengantar ke Bank" yang berisi biaya
yang harus kita bayar 255 ribu ke Bank BNI 46 terdekat di lokasi anda (
Bukan di Loket Imigrasi lagi ! ).
4.
Di Bank BNI 46, bayar 255 rb + 5 rb ( Admin Bank ) dan diperoleh " Tanda
Bukti Pembayaran Imigrasi " ( yang di dalamnya berisi juga 6 digit
nomor Jurnal Bank : xxxxxx )
5.
Masuk ke email dari SPRI sebelumnya dan klik URL yang ada untuk memasukkan
ke 6 digit nomor Jurnal Bank, setelah itu
pilih tanggal kapan kita dapat datang ke Imigrasi ( saat itu paling cepat 7
hari dari hari pengisian ).
6.
Cek email dari spri dan Print "Tanda Terima Permohonan " yang
berisi tanggal yang telah kita pilih. Jangan lupa Print juga halaman 2 dan 3
--> harus diisi juga setelah diprint ).
Alamat:
Jl.
Let. Jend S Parman 58 A - Waru, Sidoarjo 61256
Patokannya: Kalau dari arah Surabaya ke Sidoarjo --> Lokasi di
sebelah Flyover, untuk putar balik : setelah melewati Flyover - lewat Mc D.-
lewat Lotte Mart ( dulu Makro ) terus lagi sampai ada putaran balik.
Sketch Denah digambar pakai AutoCAD
... :)
Datanglah
pada tanggal yang telah kita pilih, usahakan datang pagi karena jalan disana
daerah macet, sebelum jam 8.00 saya sampai disana dan sudah ramai.
1.
Ke Koperasi jika belum fotocopy KTP ukuran besar ( A4 ) ,dll serta
beli / siapkan meterai 1 pcs.
2.
Langsung masuk dan menuju Display di antara Loket 2 dan 3. Scan Barcode pada
lembar Tanda Terima Permohonan --> pada bagian bawah display. Maka secara
otomatis akan keluar nomor antrian ke Loket 2, kebetulan saya dapat nomor
F-019 ( catat /hafalkan nomor antrian anda karena nanti akan dipakai lagi untuk
antrian Foto Biometrik .Minta Formulir untuk diisi dan Map Hijau pada petugas (
Gratis ).
Dokumen
yang dibutuhkan :
·
KTP
yang masih berlaku --> Asli dan 1 lbr Fotocopy ( ukuran besar / A4 )
·
Kartu
Keluarga ( KK ) --> Asli dan 1 lbr Fotocopy
· Akte Kelahiran --> Asli dan 1 lbr Fotocopy
·
Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi ( dari Bank BNI 46 )
·
Tanda Terima Permohonan ( dan lembar ke 2 dan 3 yang sudah diisi lengkap
).
·
Surat 1 lembar ( lupa namanya apa ) yang harus diberi meterai dan
ditandatangani ).
·
Paspor Lama ( asli ) --> untuk perpanjangan
Masukkan semuanya dalam Map Hijau
yang diberikan.
Tunggu panggilan dan serahkan semua
dokumen kita.
4. Langsung antri di Loket /
Ruang Biometrik untuk Foto, Scan sidik jari dan wawancara. Nomor
antrian seperti sebelumnya ( oleh karena itu perlu dihafalkan karena nomor
antrian sudah kita serahkan pada Loket 2 ).
Akhirnya dipanggil masuk Ruang
Biometrik.
Antri di dalam untuk Foto, scan
sidik jari, antri lagi untuk cek dokumen dan sedikit pertanyaan.
Setelah itu pulang jam 9.35 (dengan
membawa bukti untuk pengambilan Paspor, kembali ke Imigrasi sekitar 4
hari lagi ).
Total Waktu : 1
jam 35 menit ( dihitung dari jam buka 8.00 )
Waktu yang cukup cepat dibandingkan
dengan proses yang sama tahun lalu.
Hal yang perlu diperhatikan:
1. Fotocopy KTP harus dalam kertas
A4, bukan kertas kecil seperti biasanya. ( saya sarankan fotocopy di Imigrasi
supaya tidak salah ).
2. Gunakan pakaian sopan selain
warna putih ( mungkin karena background Foto nya putih ). Pakai baju yang berkerah yah, anak-anak juga, kecuali bayi... :D
3. Jika menggunakan mobil dan parkir
di Imigrasi penuh, maju sedikit dari Imigrasi sebelah kiri ada rumah yang di
sewakan untuk parkir ( sekali parkir 10 rb - sama dengan biaya tahun lalu ).
PENGAMBILAN PASPOR ( 4 Hari kemudian
)
Saya langsung menuju Loket
Pengambilan Paspor yang letaknya disebelah kanan gedung ( depan ) -
lihat denah di atas.
Tumpuk kertas untuk pengambilan
Paspor di Loket.
Lalu tunggu panggilan petugas,
setelah dipanggil tinggal tanda tangan dan Pasporpun kita terima. Prosesnya
cepat sekitar 5 - 10 menit saja. Jika perpanjangan maka Paspor lama juga akan
dikembalikan.
NB:
Paspor bisa diambil oleh anggota
keluarga dalam KK yang sama tanpa membuat Surat Kuasa. Jadi saya bisa
mengambilkan paspor istri dengan cara menunjukkan KTP saya asli, istri tidak
usah datang jauh-jauh ke Imigrasi.
Total Biaya : 5
rb+255 rb = 260 rb. ( belum termasuk biaya meterai dan fotocopy )
Beruntung penulis sudah mengurus paspor di bulan Juni ini karena sejak 3 Juli 2014 ada kenaikan biaya pembuatan Paspor sebanyak 100rb rupiah, jadi total pembuatan paspor menjadi 355 rb ( bukan 255 rb lagi ).
Terima kasih atas kunjungannya di blog ini, semoga informasi ini bermanfaat! :)
Tambahan saja, sekarang tidak perlu upload persyaratan.Langsung bawa fotocopy ke imigrasi
ReplyDeleteTerima kasih yah untuk informasinya... :)
Deletekalau perpanjang juga disini juga http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/PassportFormCustomer.jsp kan gan?
Delete
DeleteSekarang ngurus paspor dah ngak ribet macam dulu. Semoga saja layanan publik di negeri ini semakin baik :-)
Iya, layanan publik seperti Kantor Imigrasi dan Samsat memang semakin lama semakin baik, semoga instansi yang lain juga meniru yah... :)
DeleteBisa, perpanjangan sama saja prosesnya dengan buat baru, bedanya untuk perpanjangan paspor lama harus dilampirkan juga...
ReplyDeleteaq bwt passport lwt online gak pake calo byrnya sudah 655.000. seiring bertambahnya tahun dan bulan semakin mahal
ReplyDeleteItu yang e-Paspor / Electronic Passport pak, memang biasanya 655.000, tapi fasilitasnya lebih bagus dari paspor biasa, misalnya bisa lewat autogate waktu mau ke luar negeri sehingga pemeriksaan paspor lebih cepat... :)
DeleteBtw untuk pembayaran harus via Bank BNI 46 pembayaran langsung ya untuk layanan paspor online ? Ga' bisa payment transfer pake' Mastercard / Visa etc. or E-Banking System Integration with Bank BNI 46 ? Khan prosesnya jauh lebih lebih singkat ?!? Thanks before
ReplyDeleteSekarang kayaknya belum bisa... :) tapi ke depannya mungkin karena proses pengurusan pasport saya lihat diperbaiki terus menerus...
Deleteterimakasih tulisan anda sangat bermanfaat.
ReplyDeletesaya ingin bertanya, mungkin lebih paham dari saya. saya baru saja mengisi pra permohonan online sampai dapat email dari spri untuk bayar ke bank. tapi saya heran, tahapan yang saya lewati tidak ada bgian mengupload file seperti yang anda tulis. apakah ada perubahan dari imigrasi yang terbaru? atau ada tahapan yg salah? terimakasih atas kesediaannya menjawab.
Kayaknya memang sudah ada perubahan yang lebih baik, diatas sudah ada yang memberi masukan, katanya langsung bawa Fotocopy nya jadi tidak usah susah-susah diupload seperti waktu saya mengurusnya...:)
DeleteApakah bisa melalui imigrasi yang beralamat di Darmo atau harus ke A.Yani, mengingat domisili saya di sby barat. Tks
ReplyDeleteMestinya bisa pak, di Darmo, karena datanya sudah online... :)
ReplyDeleteterima kasih infonya mas Rusli
ReplyDeleteSama-sama BU Nurul, semoga berguna yah... :)
DeleteJika tidak ada kartu keluarga asli, apa boleh fotocopy saja yang dibawa?
ReplyDeleteKalau bisa lebih baik bawa yang asli Pak, takutnya ditolak karena paspor ini sangat penting data-data yang asli...
DeleteMau tanya Pak, saya tinggal di Jember, tapi eKTP saya luar pulau, berencana perpanjang paspor di Kanim Kelas I Khusus Waru Sidoarjo. Kalau misalnya sudah daftar online, yang tentukan tgl untuk foto, interview pihak kanim atau kita? Dan pengambilan paspor bisa dikuasakan ke orang lain ya? Format Surat Kuasa apakah seperti Surat Kuasa biasanya bermaterai 6000 atau ada format khusus dari Kanim? Sekian dulu Pak. Thanks sebelumnya
ReplyDeleteKita sendiri yang pilih tanggal fotonya pak, benar Surat Kuasa kayaknya bisa buat sendiri dan harus ada meterai 6000 nya...
DeletePak mau tanya lagi... kalau penggantian paspor yang habis masa berlaku sekaligus penggantian alamat (karena dulu alamat paspor Jember, sekarang alamat eKTP saya luar pulau), kira2 syarat nya apa aja ya Pak?
DeleteKayaknya syaratnya sama saja pak, karena penggantian paspor mirip dengan buat baru, tinggal ganti KTP dan alamatnya saja...
Deletekalau mau perpanjangan dari pasport biasa ke e pasport apa bisa pak ?
ReplyDeleteitu termasuk buat baru atau perpanjangan ?
biayanya apa msh 655ribu ?
terima kasih ... :-)
Perpanjangan atau buat baru biayanya sama 355 ribu yang biasa, 655 ribu yang e-Paspor, mestinya bisa jika ingin beralih ke e-Paspor... :)
Deletekalau ktp malang, dan ingin buat paspor di kanim 1 surabaya apa bisa ya? karena dulu mesti ada surat pengantar dari rt rw surabaya baru bisa..
ReplyDeleteMestinya bisa pak dan tidak perlu surat pengantar RT RW Surabaya...
DeleteSiang pak..
ReplyDeletetulisan anda banyak membantu
kslo bole tanya munkin masi ingat dulu fotokopi ktp yg digunakan ktp bolak balik ato atas bawah ato gmn?
soalnya saya dari luar kota pengennya dateng pagi tanpa harus mampir fotokopi ke koperasi
makasiy
Siang juga, bagian depan saja yang difotocopy dengan kertas besar ( mungkin A4 / Folio ), fotocopy di bagian tengah kertas, saya lupa apakah ukuran diperbesar sedikit / tidak... :)
DeleteSaya berasal dari kota Malang dan 2 hari yg lalu bikin e-paspor di imigrasi Waru-Sby, ndak ada masalah, mulai daftar online dst. Yg jadi masalah, saya membuat utk saya dan 3 anggota keluarga, waktu memilih tanggal, 2 orang bisa tgl 3 Des eh begitu 2 org selanjutnya, tgl 3 sdh habis terpaksa memilih tgl 4. Jadi kalau banyak orang sebaiknya tgl yg agak lebih lama di pilihan tanggal spy tidak terpencar. Mohon info pengambilan paspor apa ada jam tertentu ?
ReplyDeleteTerima kasih atas tambahan informasinya, pengambilan paspor biasanya pagi sampai siang pak ,jam 8.00 mulai bukanya...
Deletemas dulu saya bikin paspor di kanim 1 khusus surabaya , kalau saya perpanjang di kanim 1 tanjung perak surabaya bisa gak ya? soalnya lebih dekekt dari rumah,
ReplyDeleteMestinya bisa pak untuk Paspor biasa, karena sistem TI nya sekarang sudah bagus / Online.
DeleteAsal tidak ganti yang e-Paspor, karena tipe ini masih belum semua Kanim bisa... :)
Saya tinggal dan ber ktp bandung. Bikin e-pasport pengajuan ke kanim soekarno hatta jakarta . Proses lancar sampai keluar form untuk membayar di bank bni, ketika akan membayar di bank bni wilayah bandung , ditolak dan harus membayar ke bank bni yg ada di wilayah jakrta, kta pihak bank di bandung jika d bayar di bandung takut tidak terdetek oleh sistem yg ada di jakarta, mohon info nya , tks
ReplyDeleteWah ternyata BNI nya yang gak online yah... :D... Kalau begitu terpaksa memang harus bayar di BNI Jakarta... Atau mungkin ada kebijakan khusus dari BNI saya kurang tau, maaf ya pak... :)
DeleteMas.. Passport saya udah lama mati tp yg 48halaman.kl mau perpanjangan via online yg 24halaman bisa gak ya?
ReplyDeletePerpanjangan ke 48 halaman bisa lewat online, kalau yang 24 Halaman itu kayaknya buat Paspor naik Haji atau sejenisnya pak...
DeleteTerima kasih infonya sangat bermanfaat Pak.
ReplyDeleteKalau misal untuk KK saya tidak bisa membawa yang asli dan hanya fotocopy-an kira2 bagaimana ya Pak?
Kayaknya susah pak, lebih baik bawa yang aslinya karena butuh dicek apa fotocopynya benar... :)
DeleteMohon informasinya untuk pengurusan paspor dari bojonegoro apa bisa di surabaya ? kebetulan keluarga kami mau melaksanakan ibadah umroh , apakah paspornya sama 48halaman ?
ReplyDeleteKayaknya bisa pak buat di Surabaya kalau disana tidak ada Kantor Imigrasi, untuk Umroh bisa pakai yang 48 halaman juga. Yang 24 halaman hanya untuk yang sangat jarang ke luar negeri saja, keterangan bisa dilihat di : http://travel.kompas.com/read/2014/08/17/192217627/Buat.Paspor.Perhatikan.Dua.Jenis.Ini
Deleteterimakasih untuk info yang sudah di bagikan, sangat membantu. saya mau tanya, untuk foto apa harus pakai baju berkerah? trims :)
ReplyDeleteIya, harus pakai baju berkerah meskipun hanya diberitahukan pakai baju yang sopan saja... :)
Deletemohon informasi nya pak, apa beda nya pasport biasa dan e-pasport
ReplyDeletee-pasport itu untuk demua keluarga yang mau bikin yach pak...????
Tolong pak....Makasih
Paspor biasa biaya : 355 ribu, e-Paspor biaya 655 ribu. E-paspor nantinya fasilitasnya lebih bagus dari paspor biasa, misalnya bisa lewat autogate waktu mau ke luar negeri sehingga pemeriksaan paspor lebih cepat... :)
DeleteMaaf pak,selain beda di harga untuk pembuatannya apakah keduanya bisa lewat online?atau paspor biasa manual sedangkan e-paspor online?
DeleteMakasih infonya pak,sangat membantu sekali :-)
Keduanya bisa lewat online kok... :)
DeleteTerima kasih atas tulisanya yg sngat bermanfaat bagi smua yg ingin membuat paspor, dsini saya mau bertanya : apakah Paspor dan Ktp asal DKI bsa d perpnjang dsmua lokasi Imigrasi khususnya Imigrasi Denpasar? Berpa lama wktu yg d butuhkan pihak Imigrasi utk membalas layanan via Online? Utk kolom isian lokasi Imigrasi? Di isi lokasi Imigrasi dmna kita memohon perpanjangan y?
ReplyDeleteTerima Kasih atas Infonya"
Saya kurang tahu pastinya pak, tetapi kemungkinan bisa kalau sudah Online...email dibalas 1 - 2 hari biasanya...Betul Lokasi Imigrasi dimana kita akan datang untuk perpanjangan :)
DeleteSelamat pgi pak Haisin Rusli " Mohon d infokan apakah sekarang pihak Bank akan mberikan Tanda Bukti Pembayaran berikut Tanda Terima Permohonan? Atau TT permohonan hrs d konfirmasikan lewat URL SPRI? Apa setelah pembayaran pihak Bank lansung konfirmasi tgl dan waktu pemohon hrs datang ke Imigrasi? "Terima Kasih "
DeleteYang sekarang saya kurang tahu, tetapi dulu setelah menerima Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi harus masuk ke email dari SPRI sebelumnya dan klik URL yang ada untuk memasukkan ke 6 digit nomor Jurnal Bank, setelah itu pilih tanggal kapan kita dapat datang ke Imigrasi ( saat itu paling cepat 7 hari dari hari pengisian )...
DeleteMaaf pak yg dimaksud foto copy ktp di kertas A4 itu harus diperbesar dan disesuaikan dengan kertas A4 atau hanya fotocopy biasa diatas kertas A4 bolak balik. Terima kasih artikel anda sangat membantu. Jazakumullahu khiron.
ReplyDeletekalau tidak salah tidak diperbesar tetapi ditaruh di tengah kertas A4, bagian depan KTP saja tidak bolak balik...
DeleteMaaf pak saya sudah mendaftar namun data yg ddikirim oleh spri masih banyak yg salah saya jg heran pdhl mesin tp kok masih ada yg salah. Menurut bpk saya data saya bs diterima sebagai surat pengantar kaluu sdh mndaftar secara online atau saya hrs memperbaikinya lg melalui web, klau memang hrs bagaimana caranya memperbaiki data lg. Terimakasih
ReplyDeleteMbak, sekarang kayaknya membuat paspor sudah lebih mudah lagi, menurut informasi bahkan tidak perlu lewat Online asal datang pagi-pagi bisa selesai1 hari, mungkin bisa dicoba yang cara ini jika lewat Online susah... :)
Deletembak,saya sudah bayar lewat bank BNI,dan sudah menentukan tanggal ke datangan di imigrasi,tetapi belum dapat email konfirmasi dari SPRI(imigrasi) tanda terima permohonan, padahal saya lihat verifikasi permohonan, berkas sudah masuk ke kantor imigrasi yang telah di pilih.
ReplyDeleteApakah uang pembayaran saya itu hangus, dan saya sudah bolak balik enter konfirmasi email..tetapi situs tidak bisa terbuka dan error.
mohon penjelasan nya..apakah saya tetap datang tanggal yang saya tentukan serta membawa berkas sama pembayaran ke imigrasi
Mungkin homepage nya sedang error, bisa dicoba lagi... kalau tetap tidak bisa datang saja sesuai harinya dan bawa semua kelengkapannya...
DeleteTerima kasih buat step-by-step nya. Sangat membantu. Cuman mau kasih tambahan, hr ini waktu pergi ke kantor imigrasi utk perpanjangan paspor, diminta surat keterangan WNI, karena nama yg dipakai nama chinese. Apa ada yg pernah mengalami kejadian ini? Bukannya hanya citizen negara yg bisa punya paspor negara itu? Apalagi ini perpanjang paspor, bukan bikin baru.
ReplyDeletemaz mau tanya,saya mau perpanjangan paspor untuk keluar negri dikenakan biaya berapa maz??? untuk bekerja di hongkong,krn bln 6 -2016 nanti masa berlaku sdh hbs dan skrg mau memperpanjang trmaksih
ReplyDeletePerpanjangan biayanya sama dengan buat baru... Kalau harganya belum naik, paspor standard ( bukan e-paspor ) sekitar 355 rb...
DeleteTerimakasih Informasi bapak sangat berguna.
ReplyDeletePertanyaan saya adalah apabila saya ber KTP Sulawesi tapi saya tinggal dan kuliah di Surabaya, apakah saya bisa membuat paspor tersebut di Surabaya melalui prosedur OL-bayar BNI surabaya-Datang ke kantor imigrasi Sby untuk wawancara dan photo? Terimakasih atas jawabannya.
Mestinya bisa, asal surat-suratnya lengkap... :)
Deletehalo, saya mau tanya, paspor lama saya sudah habis masa berlaku lebih dari 3 bln, saat saya buat paspor via online saya pilih buat paspor baru atau pergantian paspor ya? juga alamat saya sekarang dg paspor lama beda apakah dianggap buat paspor baru atau tetap pergantian paspor. Terima kasih.
ReplyDeletesaya mau tanya juga kalau anak di bawah umur 2 th apa bisa dibuatkan paspor baru via online? Terima kasih
DeleteKayaknya pilih penggantian paspor, karena nanti paspor lama akan diminta...
DeleteAnak 2 tahun mestinya bisa juga diuruskan secara online... :)
terimakasih info nya sangat berguna.. permisi nanya kalau saya datanganya 2hari setelah jadwal tanggal kedatangan yang "Terlanjur" dientry apakah masih bisa ya ? terimakasih
ReplyDeleteKayaknya harus daftar ulang lagi...
DeleteHi, saya mau tanya kalau saya ingin ganti paspor biasa yg masa berlakunya masih 4 thn ke e-paspor di kanim waru bisa ga ya? Terima kasih
ReplyDeleteKayaknya bisa Sis, bisa dicoba saja ke sana... :)
DeleteKalau kita tidak ada akte kelahiran, sebagai penggantinya apa ya pak?
ReplyDeleteSaya tidak tahu pak, mungkin bisa ditanyakan langsung ke Kanim nya...
DeleteDear pak Tanto... Informasi yg saya dpt pagi tadi ketika saya mengurus perpanjangan paspor apabila tidak ada akte kelahiran boleh menggunakan akte perkawinan dan apabila belum menikah boleh menggunakan ijazah SD,SMP atau SMA tapi tidak boleh ijazah Perguruan Tinggi... Demikian informasi yg saya dapatkan dr kantor imigrasi yg di margorejo (maspion square)
ReplyDeleteDear pak Haisin... Terima kasih atas informasinya yg sgt membantu banyak orang.... Saya mohon bantuan informasi barangkali bapak mengetahui, apakah masih boleh utk pengambilan paspor dilakukan oleh orang lain dgn memberi surat kuasa saja, 5 thn lalu saya blh diambilkan dengan membawa surat kuasa, bagaimana dgn sekarang mengingat sdh bnyk perubahan dlm proses pengurusan paspor? Terus terang tadi saya kelupaan menanyakan hal ini ke petugasnya... Terima kasih
Dear Sis Noviani, Terima kasih atas tambahan informasinya... :)
ReplyDeletePaspor bisa diambil oleh anggota keluarga dalam KK yang sama tanpa membuat Surat Kuasa. Jadi saya bisa mengambilkan paspor istri dengan cara menunjukkan KTP saya yang asli.
Kalau diambilkan orang lain mestinya masih bisa asal mambuat Surat Kuasa...
Ok pak Haisin, terima kasih atas informasinya... GBU ☺
ReplyDeleteSama-sama Sis,GBU... :)
DeleteSetelah daftar online. Kira kira brp lama waktu yg dibutuhkan untuk antri foto dan wawancara ya pak? Sebab untuk menyesuaikan jam ijin kantor. Trim's and GBU
ReplyDeleteKalau pengalaman saya pada Juni 2014, sudah sampai di Samsat sebelum jam 8 pagi,langsung ambil antrian,selesai tidak sampai 2 jam ( 1 jam 35 menit )...
DeleteUntuk pengambilan paspor apa ada jam tertentu? Jam 7.30 gitu sudah bisa diambil?
ReplyDeleteAda jamnya pak hanya saya kurang tahu pastinya, dulu saya ambil sekitar jam 8.30, pengambilannya cepat kok...
DeleteUntuk pembuatan paspor itu harus sesuai ktp atau enggak? Jadi gini, ktp saya jawa timur (bojonegoro), tp saya kuliah jogja, kata teman2 bikinnya harus di surabaya.. Nah kan kejauhan, pp jogja-surabaya, blm lagi biaya menginap (kalo dibutuhkan).. Jadi bisa tidak kalo bikinnya di imigrasi jogja tp ktp bojonegoro? Terimakasih pak
ReplyDeleteIya pak, kayaknya kalau KTP Jawa Timur bisa di Surabaya urusnya...
Delete